11/07/12

UKG Online 2012

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan guru untuk mengikuti uji kompetensi. Untuk tahun ini, uji kompetensi bagi guru bersertifikat diikuti 1.020.000 guru di jenjang TK-SMA/SMK sederajat. Uji kompetensi itu akan dilaksanakan pada Juli--September 2012. Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud, Syawal Gultom, di Jakarta, Senin (9/7/2012), mengatakan, uji kompetensi guru bersertifikat yang pertama untuk guru SMP.
       Sampai saat ini, terdata 3.000 lokasi ujian. "Lalu nanti bergantian yang TK, SD, dan SMA/SMK sampai September. Sekarang, guru-guru yang harus ikut uji kompetensi sedang diverifikasi," kata Syawal. Terkait adanya ancaman boikot sejumlah organisasi guru, Syawal meminta guru untuk tidak khawatir dengan uji kompetensi ini karena tujuannya untuk pemetaan, bukan kelulusan atau berkaitan dengan pembayaran tunjangan profesi guru. "Uji kompetensi guru wajib buat guru. Yang tidak ikut rugi karena nanti tidak memiliki dasar untuk pembinaan yang juga sebagai syarat untuk penilaian kinerja guru yang dimulai tahun 2012," ujar Syawal.